Pendayagunaan Zakat Adalah. T ah un 2 01 5. Bahwa mustahik harus mengembalikan modal usaha itu sifatnya sebagai strategi untuk mengedukasi mereka agar bekerja keras sehingga usahanya berhasil.
Terbesar dari optimalisasi zakat adalah bagaimana mendayagunakan dana zis menjadi tepat sasaran dan tepat guna. Peraturan menteri agama nomor 69. T ah un 2 01 5.
Sesungguhnya zakat zakat itu hanyalah untuk orang orang fakir.
Terbesar dari optimalisasi zakat adalah bagaimana mendayagunakan dana zis menjadi tepat sasaran dan tepat guna. Jadi pendistribusiannya bersifat produktif yaitu untuk menambah atau sebagai modal usaha mustahiq. Bahwa mustahik harus mengembalikan modal usaha itu sifatnya sebagai strategi untuk mengedukasi mereka agar bekerja keras sehingga usahanya berhasil. Pendayagunaan dana zakat adalah bentuk pemanfaatan sumber dana zakat yang ditujukan untuk mencapai kesejahteraan dan kemaslahatan bagi masyarakat umat.