Puasa Qadha Tanpa Sahur. Diperbolehkan berpuasa tanpa sahur baik karena disengaja atau karena ketiduran karena sahur bukan syarat sah berpuasa. Untuk itu perlu kita tegaskan dengan setegas tegasnya kita tanamkan dalam diri kita untuk memberikan penekanan bahwa inti puasa bukan sahur.
Padahal membatalkan puasa wajib tanpa alasan yang dibenarkan termasuk dosa besar. Tanpa itu maka. Bagaimanapun manusia tetap membutuhkan asupan makanan dan gizi yang seimbang untuk supply menjalankan aktivitasnya.
Padahal membatalkan puasa wajib tanpa alasan yang dibenarkan termasuk dosa besar.
Puasa tanpa makan sahur pun membuat puasa tetap sah. Namun dalam agama islam ada yang namanya rukhsoh atau sebuah kemudahan yang di berikan agama bagi orang orang yang tidak mampu melaksanakan kewajiban tersebut karena adanya suatau alasan dan. Dalam masalah ini tidak ada perbedaan pendapat alhamdulillah. Ibnu qudamah berkata 4 412 siapa yang mulai puasa wajib seperti qadha ramadan atau nazar atau puasa kafarat tidak boleh baginya membatalkannya.