Zakat Fitrah Adalah Zakat Untuk Membersihkan. Hadis riwayat abu daud dan ibnu majah. Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa atau menyucikan diri dari dosa dosanya dan memberikan makan bagi fakir miskin.
Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa atau menyucikan diri dari dosa dosanya dan memberikan makan bagi fakir miskin. Zakat fitrah dikeluarkan berupa makanan pokok yang dibayarkan sebanyak 3 2 liter atau 2 5 kg. Muallaf adalah mustahiq zakat yang wajib diberi zakat untuk menguatkan keimanan seseorang.
Zakat māl dimaksudkan untuk membersihkan harta yang dimiliki karena di dalam harta itu ada hak fakir miskin.
Zakat fitrah memiliki tujuan untuk mensucikan diri dimana besaran zakat fitrah menurut baznas adalah 2 5 kilogram makanan pokok yang dikonsumsi setiap harinya. Memiliki penghasilan yang cukup untuk kebutuhan sehari hari. Tanpa zakat fitrah puasa kita tidak terlengkapi. Jika keimanan seseorang sudah mantap dan kuat tanpa diberi zakat maka bagian muallaf bisa dialihkan untuk orang lain.