Zakat Kendaraan Motor. Hal ini berdasarkan hadits rasulullah saw. Berbeda dengan zaman rasulullah kendaraan di zaman dahulu hanyalah dengan kuda dan unta.
Al hasil jika rumah dan kendaraan itu dipakai untuk kebutuhan sehari hari yang tidak menghasilkan uang maka tidak wajib zakat. Apabila kendaraan tersebut baik mobil atau motor untuk digunakan sehari hari sebagai sarana transportasi maka tidak perlu dikeluarkan zakatnya. Ustadz adakah zakat kepemilikan jika kita membeli kendaraan mobil misalnya atau rumah untuk digunakan sendiri.
Ustadz adakah zakat kepemilikan jika kita membeli kendaraan mobil misalnya atau rumah untuk digunakan sendiri.
Untuk orang yang berbisnis mobil maka zakat dikeluarkan dari nilai mobil tersebut dan bukan keuntungannya saja. Namun zakat untuk kendaraan pribadi yang dipakai sehari hari apa perlu dikeluarkan zakatnya. Seputar zakat 2 tanah mobil kendaraan kredit 4 2 0. 69 70 kedua zakat dari tabungan tetap terkena zakat.