website page counter

Zakat Untuk Pembangunan Masjid Atau Madrasah

The best Images

Zakat Untuk Pembangunan Masjid Atau Madrasah. Zakat tidak boleh disalurkan untuk biaya pembangunan masjid madrasah atau amal sosial lainnya. Sehingga pembangunan masjid atau madrasah dapat dikatagorikan sebagai sabilillah.

Fatwa Qardhawi Zakat Untuk Membangun Masjid Republika Online
Fatwa Qardhawi Zakat Untuk Membangun Masjid Republika Online from republika.co.id

Hukum penyaluran zakat untuk pembangunan masjid studi perbandingan hasil muktamar nu ke 1 tanggal 21 oktober 1926 m dan fatwa syaikh mahmud syaltut skripsi diajukan kepada fakultas syari ah iain purwokerto untuk memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar sarjana syari ah s sy oleh. Agar zakat diberikan kepada pihak yang telah ditentukan. Dan berikut fatwa ulama yang mendukungnya bahkan ada kata sepakat ulama hal tadi tidak diperkenankan.

Kemudian jika zakat fitrah itu masih berupa bahan pangan umumnya beras maka atas pertimbangan dan dasar maslahah kebaikan dan agar dapat berdaya guna serta muda guna beras tersebut boleh dan harus dijual sehingga dapat dibelikan apa saja sesuai kebutuhan.

Al wazir dan lainnya mengatakan. Al wazir dan lainnya mengatakan. Tidak boleh pula untuk biaya mengkafani mayit atau semacamnya meskipun jenazah itu adalah kerabat. Agar zakat diberikan kepada pihak yang telah ditentukan.

close